
Sebelum pekerjaan persiapan lahan dimulai, ada satu lagi kegiatan perencanaan dan koodinasi yang harus Anda lakukan. Tetapi koordinasi ini bukan dengan arsitek maupun kontraktor, melainkan dengan lingkungan dan calon tetangga baru Anda.
Sebelum melakukan persiapan lahan, beberapa pihak yang harus Anda hubungi antara lain:
- 1. Ketua RT atau ketua lingkungan dan ketua keamanan di lingkungan lahan konstruksi Anda untuk melapor dan meminta izin untuk memulai pembangunan di lahan Anda.
Selain meminta izin, Anda juga harus mencari tahu persyaratan lahan konstruksi di lingkungan tersebut untuk hal-hal seperti batas hari jam kerja konstruksi (di beberapa lingkungan pekerjaan konstruksi hanya boleh dilakukan pada hari kerja), jalur masuk ke lahan konstruksi, pembuangan sampah konstruksi dan sampah pekerja, dan lalu lintas pekerja.
- 2. Kantor manajemen perusahaan pengembang bila kavling Anda berada pada lingkungan perusahaan pengembang tertentu.
Di beberapa wilayah tertentu sering ada kuli angkut liar yang “menyerbu” kavling Anda setiap material bangunan diturunkan, untuk mengatasi hal ini Anda juga harus berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat atau mungkin membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan kuli-kuli liar tersebut. Ada baiknya bila sebelum pembangunan dimulai Anda mendatangi penghuni sekitar untuk berkenalan agar warga sekitar turut menjaga lahan konstruksi Anda.












